Gowa - Civitas Akademika Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI), Fakultas Adab dan Humaniora (FAH), UIN Alauddin Makassar menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada dua dosen yang resmi menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Penetapan Guru Besar Rumpun Ilmu Agama Periode III Tahun 2025, yakni Prof. Dr. Susmihara, M.Pd. dan Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. Penyerahan KMA tersebut dilaksanakan di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026, sebagai bagian dari agenda nasional Kementerian Agama Republik Indonesia.
Pencapaian ini menjadi kabar membanggakan bagi Program Studi Sejarah Peradaban Islam dan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar. Bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan program studi diharapkan semakin memperkuat kapasitas akademik, pengembangan riset, serta peningkatan kualitas pendidikan tinggi, khususnya dalam bidang sejarah, kebudayaan Islam, dan ilmu-ilmu humaniora.
Penerimaan KMA Guru Besar merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kompetensi akademik dosen yang telah memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari rekam jejak pendidikan, penelitian, publikasi ilmiah bereputasi, pengabdian kepada masyarakat, hingga kontribusi dalam pengembangan keilmuan. Dengan capaian tersebut, Prof. Dr. Susmihara, M.Pd. dan Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. resmi menyandang jabatan akademik tertinggi sebagai Guru Besar dalam rumpun ilmu agama.
Bagi Program Studi Sejarah Peradaban Islam, keberadaan dua guru besar ini menjadi modal penting dalam memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Selain meningkatkan kualitas proses pembelajaran, kehadiran guru besar juga diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi penelitian, memperluas jejaring kerja sama akademik, serta meningkatkan reputasi Program Studi SPI di tingkat nasional maupun internasional.
Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. selama ini dikenal aktif dalam pengembangan kajian sejarah dan kebudayaan, serta menjadi salah satu dosen yang konsisten membimbing mahasiswa melalui berbagai kegiatan akademik, termasuk kuliah lapangan, penelitian sejarah lokal, hingga publikasi ilmiah. Sementara itu, Prof. Dr. Susmihara, M.Pd. memiliki rekam jejak panjang dalam pengembangan pendidikan dan keilmuan yang memberikan kontribusi penting bagi kemajuan Fakultas Adab dan Humaniora maupun UIN Alauddin Makassar secara umum.
Pencapaian ini juga mencerminkan komitmen UIN Alauddin Makassar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan jabatan akademik dosen. Bertambahnya jumlah guru besar di lingkungan universitas menjadi salah satu indikator kemajuan institusi dalam membangun budaya akademik yang produktif, inovatif, dan berdaya saing.
Bagi mahasiswa Program Studi SPI, kehadiran guru besar memberikan manfaat yang signifikan. Mahasiswa memiliki kesempatan untuk belajar langsung dari akademisi yang memiliki pengalaman luas dalam penelitian, pengembangan teori, serta publikasi ilmiah. Selain itu, keberadaan guru besar juga menjadi inspirasi bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan kualitas akademik, mengembangkan budaya riset, dan menghasilkan karya ilmiah yang memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Momentum ini sekaligus mempertegas posisi Program Studi Sejarah Peradaban Islam sebagai salah satu program studi yang terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan kualitas dosen dan pengembangan keilmuan. Dengan dukungan sumber daya akademik yang semakin kuat, Prodi SPI optimistis mampu menghasilkan lulusan yang kompeten, adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, serta memiliki kontribusi nyata dalam pelestarian dan pengembangan kajian sejarah serta peradaban Islam.
Atas capaian tersebut, keluarga besar Program Studi Sejarah Peradaban Islam Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Prof. Dr. Susmihara, M.Pd. dan Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. Semoga amanah sebagai Guru Besar menjadi motivasi untuk terus melahirkan karya-karya ilmiah yang bermanfaat, memperkuat budaya akademik, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan tinggi, pengembangan ilmu pengetahuan, dan kemaslahatan masyarakat.