Tiga Fasilitator Nasional Moderasi Beragama UIN Alauddin Makassar Berkontribusi dalam Evaluasi dan Pengembangan Ekosistem MB TA 2023

  • 23 November 2023
  • 11:03 WITA
  • Administrator
  • Berita

Kementerian Agama telah memperlihatkan komitmen kuatnya dalam mendorong gerakan Penguatan Moderasi Beragama di dalam negeri. Proses pengawasan dan evaluasi, yang merupakan bagian penting dari perjalanan program PMB sejak 2019, terus dilakukan untuk memastikan efektivitasnya. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Balitbang Agama Makassar telah menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Pengembangan Ekosistem Moderasi Beragama TA 2023 pada tanggal 20-21 November 2023 di Hotel Claro Makassar.

Dalam kegiatan yang signifikan ini, tiga dari delapan utusan yang aktif berpartisipasi berasal dari UIN Alauddin Makassar. Ketiganya merupakan Fasilitator Nasional Moderasi Beragama yang juga dosen di Fakultas Adab dan Humaniora. Mereka adalah Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, Dr. H. Barsihannor, M.Ag, Sekretaris Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, Sandra Dewi Dahlan, M.A., serta alumni Aimep, Waode Surya Darmadali, M.Hum.

Ketiganya tidak hanya mempersembahkan gagasan dan saran konstruktif dalam upaya pengembangan ekosistem Moderasi Beragama, tetapi juga menegaskan komitmen mereka untuk mengintegrasikan nilai-nilai Moderasi Beragama ke dalam berbagai kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi. Ini mencakup penekanan pada pengayaan konten Moderasi Beragama dalam berita yang disampaikan melalui website fakultas maupun jurusan, dengan tujuan agar Moderasi Beragama menjadi semangat yang melandasi atmosfer kampus UIN Alauddin Makassar.

Mereka juga berencana untuk merancang pemilihan Duta Moderasi Beragama di tingkat fakultas maupun universitas. Langkah ini diharapkan dapat mempengaruhi positif generasi Z sebagai agen perubahan dalam membangun peradaban bangsa ke depan.

Partisipasi aktif ketiga Fasilitator Nasional Moderasi Beragama ini menandai komitmen kuat dari UIN Alauddin Makassar dalam mendukung program Penguatan Moderasi Beragama yang digalakkan oleh Kementerian Agama. Dengan keterlibatan mereka, harapan untuk menciptakan lingkungan kampus yang berlandaskan nilai-nilai Moderasi Beragama semakin terwujud, memberi dampak yang signifikan pada perkembangan bangsa melalui penerapan nilai-nilai toleransi dan keberagaman dalam kehidupan sehari-hari.