Dr. Barsihanoor, M.Ag Gaungkan Sikap dan Praktek Inklusivisme Beragama dalam Diseminasi Gagasan Moderasi Beragama.

  • 12 November 2022
  • 05:43 WITA
  • Administrator
  • Berita

Sabtu, 12 November 2022, Balai Litbang Agama Makassar (selanjutnya disingkat BLAM) menggelar Diseminasi Gagasan Moderasi Beragama. Kegiatan ini digelar di Training Center Kampus I UIN Alauddin Makassar yang dihadiri oleh peserta dari berbagai kalangan. Dalam kegiatan diseminasi tersebut, BLAM menghadirkan empat orang Narasumber yaitu Bapak Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag (Ketua Komisi VII DPR RI), Bapak Dr. H. Saprillah, M.Si (Kepala Balitbang Agama Makassar), Dr. Firdaus Muhammad (Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi juga sebagai Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel), dan Dr. Barsihanoor, M.Ag (Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar), dengan moderatornya dari Peneliti BRIN yaitu. Ibu Dr. Hj. Mujizatullah, M.Pd.I.

Materi pertama dibentangkan oleh Bapak Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam menyampaikan materinya Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag, lebih banyak menyoroti perilaku dan parktek keberagamaan masyarakat Indonesia yang beragama. Moderasi Beragama menjadi keyword dalam menjaga dan merajut perbedaan dalam bingkai persatuan, komitmen kebangsaan dan bernegara. Diakhir pembicaraannya, Ashabul Kahfi memantik satu pertanyaan kritis ‘sejauhmana gagasan moderasi beragama telah tersosialisasikan?’.  

Setelah Coffe Break, dilanjutkan dengan materi yang sampaikan oleh Dr. Barsihanoor, M.Ag (Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar) yang mengangkat tema tentang “Moderasi Beragama dan Reproduksi Praktik Budaya Masyarakat Indonesia” 

Indonesia sebagai negara yang beragam terutama keragaman yang beragam, maka dibutuhkan sikap kedewasaan kita dalam melihat perbedaan tersebut. Salah satu cara merespon perbedaan tersebut, Dr. Barsihanoor, M.Ag menggaungkan sikap dan praktek Inklusivisme dalam beragama dengan sedapat mungkin menepis sikap ekslusivisme. 

Dr. Barsihanoor, M.Ag mengemukakan bahwa keberagamaan  dibagi dua yaitu keberagamaan yang inklusif dan keberagamaan yang ekslusif. Keberagamaan yang inklusif yaitu dengan menampilkan sikap keterbukaan dan dan pola pikir seseorang untuk menghargai orang lain yang berbeda paham dan keyakinan serta mampu hidup secara co-existence, bersama dan bersesama. Sementara Keberagamaan yang ekslusif yaitu sikap keberagamaan yang cenderung tertutup dan terpisah dari masyarakat mainstream.

Sedangkan Karakter Inklusivisme menurutnya dibagi dua. Pertama, Liberal Inklusif yaitu memahami dan meyakini bahwa semua agama, keyakinan, atau mazhab  baik dan benar dan berhak mendapat surga. Kedua, Moderat Inklusif yaitu memahami dan meyakini bahwa agama atau keyakinan  yang dianutnya paling benar dan agama atau keyakinan di luar dirinya memiliki jalan keselamatan sesuai dengan kadarnya. 

Adapun Karakter Ekslusivisme yaitu, pertama. Ekslusif Ektrim yaitu semua orang di luar agamanya atau paham kelompoknya sesat dan masuk neraka. Kedua. Ekslusif yaitu orang yang seagama tetapi berbeda paham dalam teologi atau mazhab adalah sesat dan masuk neraka. Dan ketiga yaitu Ekslusif Moderat yaitu orang yang seagama meski berbeda paham dalam teologi atau mazhab Berhak masuk surga. 

Narasumber terakhir disampaikan oleh Dr. Firdaus Muhammad (Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi juga sebagai Ketua Komisi Infokom MUI Sulsel) dengan temanya yang tentang “Strategi Gagasan Moderasi Beragama Era Digital”. Dalam materinya, Dr. Firdaus Muhammad menyoroti beberapa hal, diantaranya tentang politik identitas sebagai yang menjalar di kalangan Islam sebagai turunan dari populisme Islam.