Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Jurusan Bahasa dan Sastra
Inggris (BSI) Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Alauddin Makassar
melaksanakan Workshop Finalisasi Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu
Internal (SPMI) di lantai 3 Sultan Alauddin Hotel & Convention, Kamis-Jumat
(2-3/11/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan tindak lanjut dari
Permendikbud No. 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi.
Menurut Ketua Panitia sekaligus ketua Gugus Penjaminan
Mutu (GPM) jurusan Bahasa dan Sastra Inggris Dr. Sardian Maharani Asnur, S.Pd,
M.Pd kegiatan ini dilaksanakan guna tersusunnya dokumen mutu standar SPMI,
manual SPMI dan formulir SPMI yang dijadikan dasar pelaksanaan prinsip sistem
penjaminan mutu internal jurusan Bahasa dan Sastra Inggris.
Kegiatan yang diikuti oleh 25 peserta ini berlangsung
selama dua hari dibuka oleh Wakil Dekan Fakultas Adab dan Humaniora bidang
Akademik Prof. Dr. H. Muhammad Yusuf, M.Pd.I yang didampingi Ketua Jurusan BSI
Dr. Rosmah Tami, M.Sc, M.A.
“Dalam menyusun dokumen SPMI yang perlu diperhatikan
adalah sinkronisasi antara planning, organizing, actuating, controlling dan
evaluating. Pelaksanaan dari sebuah kegiatan merupakan puncak dari hasil kerja
sebuah tim, untuk itu dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerjasama.
Pelaksanaan kerja harus sejalan dengan rencana kerja yang telah disusun,
jajaran pimpinan sangat berharap agar akreditasi BSI dapat mencapai unggul dari
akreditasi baik sekali yang diperoleh sekarang ini,” tutup Wadek 1 dalam sambutannya.
Pada workshop ini para dosen dibimbing dan dilatih
langsung dalam membuat dokumen SPMI oleh dua narasumber. Narasumber pertama
Ketua Komite Penjaminan Mutu FAH Dr. Syamhari, S.Pd, M.Pd membawakan materi
dengan judul “Penyusunan Dokumentasi Standar Mutu dan Implementasi Sistem
Penjaminan Mutu Internal”.
Dalam memaparkan materi ini dia menjelaskan bahwa setiap kegiatan jurusan sebaiknya mengacu pada SPMI yang ditetapkan oleh perguruan tinggi dan dapat dijadikan sebagai budaya kerja di fakultas.
Sementara narasumber kedua, Kepala Pusat Audit dan
Pengendalian Mutu LPM UIN Alauddin Makassar H. Muhammad Nur Akbar Rasyid, M.Pd,
M.Ed, Ph.D menjelaskan materi dengan judul Kebijakan Nasional Sistem Penjaminan
Mutu Pendidikan Tinggi.
“Program studi harus mengakselerasi penyusunan dan
mengimplementasi standar mutu yang ada agar dapat dilakukan monitoring dan
evaluasi dari keberadaan: Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan
Peningkatan (PPEPP),” jelasnya.
“Bisinis dari program studi dalam hubungannya dengan SPMI
adalah pelaksanaan standar-standar yang telah ditetapkan, kemudian dievaluasi
secara sistematis melalui audit mutu internal atau melalui monitoring evaluasi
kemudian hasilnya dijadikan sebagai tempat untuk identifikasi bagi hal-hal yang
masih kurang dan bagi standar yang sudah mencapai target harus tetap
dipertahankan,” lanjut Alumni Flinders University ini.
Dengan hadirnya kedua narasumber di atas, maka sangat
diharapkan BSI dapat menghasilkan dokumen-dokumen SPMI yang berkualitas guna
mencapai akreditasi “Unggul”.