UIN Online – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Dr HA Qadir Gassing HT MS meminta agar Hakim yang berada dibawa naungan Peradilan Agama lebih diperhatikan kesejahteraannya.
“Jangan biarkan hakim melakukan demonstrasi (unjuk rasa). Jika demo itu terjadi hal itu sangat susah saya pahami, sangat tidak masuk akal, pasti ada yang salah jika sampai para hakim berdemo, itu harus dicari solusinya,” ujar Prof Qadir kepada Wahyu Widiana, Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan saat memberi sambutan dalam kegiatan penandatanganan MoU antara Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin dengan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia di Gedung Auditorium Kampus II Samata Gowa, Kamis (12/07/2012).
Selain dihadiri Rektor UIN Alauddin, Dirjen Badan Peradilan Agama MA RI, Dekan FSH, kegiatan ini juga dihadiri Ketua Pengadilan Agama Makassar (Cakupan wilayah Sulsel-Bar), serta beberapa pejabat dan hakim dalam lingkup pengadilan agama se-Sulawesi Selatan dan Barat.
“Saya titip pada Pak Dirjen, jangan dibiarkan hakim berdemo, malu jika sampai itu terjadi, caranya agar mereka tidak demo yaitu tingkatkan kesejahteran mereka,” ujar Rektor yang diiringi tepuk tangan para hakim lingkup peradilan agama se Sulselbar. (*)