Fenomena judi online telah menjadi isu yang semakin mendesak di era digital ini. Seiring dengan perkembangan teknologi, akses internet yang semakin luas, dan meningkatnya penggunaan perangkat pintar, judi online menjadi lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan. Situs-situs judi online menawarkan berbagai jenis permainan, mulai dari taruhan olahraga hingga kasino virtual, yang menarik minat banyak orang untuk mencoba peruntungannya.
Survei Drone Emprit, sistem monitor analisis media sosial, menunjukkan bahwa jumlah pemain judi online Indonesia menempati posisi teratas dunia. Pada laporan tersebut, Indonesia mencapai transaksi sebanyak 81 triliun dengan jumlah 201.122 pemain judi. Akan tetapi, angka tersebut diyakini dapat melebihi jumlah survei yang ada.
Survey ini juga dibuktikan dengan fenomena sejumlah kasusu judi online di Indonesia. Misalnya, baru-baru ini Indonesia dihebohkan dengan fenomena keterlibatan anggota DPR dalam judi online yang dilakukan secara massif. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan terdapat lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online. Terlepas dari valid atau tidaknya keterangan kepala PPATK tersebut, paling tidak informasi ini menjadi early warning bagi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Judi online tidak saja menyasar kepada orang dewasa dan berduit tapi sudah masuk ke dunia anak-anak dan remaja. KPAI mencatat judi online sudah menyasar 80 ribuan anak usia di bawah 10 tahun, dan sekitar 400an ribu anak remaja antara 10-20 tahun juga sudah terpapar judi online. Ketua KPAI menyebut anak Indonesia terpapar darurat judi online, padahal mereka ini merupakan bonus demograsi yang diharapkan dapat menjadi generasi emas di masa mendatang. Judi online juga menyasar di dunia perguruan tinggi. Tidak sedikit para mahasiswa terlibat dalam judi online ini. Bahkan dalam pengakuan sebagian mereka, ada yang harus menjual laptop dan motornya karena judi online ini.
Keterlibatan masyarakat secara massif dari orang tua hingga anak-anak dalam judi online ini tidak terlepas dari mudahnya akses untuk terlibat di dalam perjudian. Dengan hanya menggunakan ponsel atau komputer, seseorang dapat dengan mudah mengakses situs judi online kapan saja dan di mana saja. Selain itu, promosi agresif dan menjanjikan judi online sering kali dilakukan secara masif melalui media sosial, iklan online, dan email, menarik perhatian banyak orang, ditambah mereka dapat menggunakan anonimitas (nama palsu) untuk menutupi identitas pelaku agar tidak terciduk oleh pihak yang berwajib.
Ketersediaan situs perjudian online yang semakin meluas dan fasilitas akses serta transaksi yang mudah melalui sistem perbankan elektronik telah menyulitkan penegak hukum dalam menangani praktik perjudian daring. Kesulitan utamanya terletak pada kesulitan dalam mengumpulkan bukti yang diperlukan dan adanya hambatan dari pihak institusi keuangan untuk memberikan akses kepada pihak kepolisian untuk melakukan investigasi. Keadaan ini memberikan kesempatan bagi pelaku perjudian online untuk beroperasi dengan lebih leluasa karena minimnya pengawasan dari penegak hukum. Fenomena ini menarik minat lebih banyak orang untuk mencoba perjudian daring dengan harapan mendapatkan keuntungan besar. Secara keseluruhan, judi online adalah fenomena kompleks yang memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan lembaga agama, untuk mengatasi dampak negatifnya dan melindungi individu serta keluarga dari kerugian yang ditimbulkannya.
Judi online ini ibarat kanker di dalam tubuh yang harus segera dibenahi. Kanker itu kadang tidak tampak dalam pandangan mata, tetapi ia hidup dan berkembang di dalam tubuh yang suatu saat akan menggerogoti pertahanan tubuh dan endingnya seseorang akan wafat akibat kanker. Begitu pula dengan judi online, tidak seperti judi pada masa lampau, tampak di depan mata, terlihat apa yang dilakukan, seperti taruhan sabung ayam, judi di atas meja, dan lain-lain. Hari ini judi online dapat dilakukan dimanapun tanpa sepengetahuan orang lain.
Kondisi ini juga tidak diantisipasi akan berdampak buruk pada kehidupan berbangsa dan benegara. Kanker itu akan terus menggerogoti pertahanan dan elemen tubuh bangsa ini. Karena itu kerjasama pemerintah, masyarakat, dan dunia pendidikan sangat diperlukan. Karena judin ini sudah dipandang darurat, maka penanganannya pun harus extraordinary.
Sunggunimasa, Jumat 5 Juli 2024