Ketika Kemiskinan Merampas Harapan

  • 10:26 WITA
  • Administrator
  • Artikel

Membaca kasus bunuh diri anak SD di Nusa Tenggara Timur memerlukan sejumlah perspektif keilmuan karena faktornya tidak tunggal. Kita tidak bisa hanya melihat kasus ini secara fragmentatif. Hemat saya,  kasus bunuh diri anak ini lebih dari sekadar karena tidak punya uang untuk membeli buku dan polpen sebagaimana berita viral yang beredar, tetapi kompleks.  Meski begitu, kita akui tragedi ini tidak saja meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban, tetapi membuka ruang pertanyaan kenapa hal ini bisa terjadi?

Teori pengakuan (theory of recognition) yang dikembangkan oleh Axel Honneth (1995) menjadi kerangka analitis yang penting untuk membaca tragedi kematian seorang anak sekolah dasar di NTT yang diduga mengakhiri hidupnya.

Dalam pandangan Honneth, manusia tidak semata-mata hidup dari pemenuhan kebutuhan material, melainkan dari pengalaman sosial yang membuatnya merasa diakui sebagai subjek yang bermartabat. 

Pengakuan, dalam hal ini, merupakan prasyarat normatif bagi terbentuknya harga diri, rasa percaya diri, dan keyakinan bahwa keberadaannya memiliki nilai di mata orang lain. 

Dalam konteks anak-anak dari keluarga miskin, kegagalan pengakuan sering berlangsung secara senyap dan sistemik. Secara fisik mereka mendapatkan fasilitas sekolah yang sama tetapi secara psikologis, mereka membawa beban yang berbeda-beda. Ketika ketidakmampuan ekonomi diterjemahkan secara simbolik sebagai “kekurangan diri”, anak-anak ini perlahan belajar bahwa mereka tidak sepenuhnya dilihat, tidak sepenuhnya diakui. Rasa malu, minder, dan takut tertinggal tumbuh lebih cepat dibandingkan kesempatan untuk bertumbuh secara wajar. Dalam situasi ekstrem, akumulasi luka psikis ini dapat berubah menjadi keputusasaan yang melampaui daya tahan mental seorang anak.

Kasus bunuh diri anak SD ini, dalam perspektif agama, jelas merupakan tindakan yang dilarang. Hampir semua tradisi agama, termasuk Islam, menegaskan bahwa kehidupan adalah amanah Tuhan yang tidak boleh direnggut oleh siapa pun, termasuk oleh diri sendiri. Namun, penegasan normatif ini tidak boleh berhenti pada vonis moral terhadap korban. Tragedi ini justru harus dibaca sebagai alarm sosial yang keras, bahwa telah terjadi kegagalan kolektif dalam melindungi anak-anak paling rentan dari tekanan struktural yang melampaui kapasitas mereka.

Di sinilah tanggung jawab negara menjadi sangat krusial. Pemerintah tidak cukup hanya menjamin akses pendidikan secara formal, seperti sekolah gratis atau wajib belajar. Negara juga berkewajiban memastikan bahwa ekosistem pendidikan benar-benar ramah bagi anak-anak miskin, mulai dari penyediaan perlengkapan sekolah, sistem subsidi yang tepat sasaran, hingga kehadiran guru dan konselor yang peka terhadap tanda-tanda tekanan psikososial. Pendidikan bukan sekadar urusan kurikulum dan angka partisipasi, melainkan soal menciptakan ruang aman tempat setiap anak merasa layak, dihargai, diakui, dan tidak dipermalukan karena kondisi ekonomi keluarganya.

Masyarakat pun memikul tanggung jawab yang tidak kalah penting. Budaya saling peduli, gotong royong, dan empati sosial harus dihidupkan kembali dalam praktik nyata, bukan sekadar jargon moral. Lingkungan sekolah, tetangga, dan komunitas keagamaan seharusnya menjadi jejaring pengaman sosial yang mampu menangkap tanda-tanda kesulitan sebelum berubah menjadi tragedi. Ketika kemiskinan diperlakukan sebagai aib, bukan sebagai masalah struktural yang harus dihadapi bersama, maka masyarakat secara tidak langsung ikut melanggengkan kekerasan simbolik terhadap anak-anak miskin.

Pada saat yang sama, peran orang tua tetap menjadi fondasi yang tidak tergantikan. Dalam kondisi semiskin apa pun, orang tua tidak boleh mematahkan semangat anak untuk belajar dan bermimpi. Kekurangan materi tidak boleh diwariskan sebagai kekalahan batin. Anak perlu diyakinkan bahwa kemiskinan bukanlah ukuran nilai diri, dan keterbatasan hari ini bukan penentu masa depan. Orang tua mungkin tidak selalu punya uang, tetapi masih memiliki sesuatu yang jauh lebih mendasar: kasih sayang, harapan, dan spirit untuk bertahan serta berjuang.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa bunuh diri anak bukan sekadar persoalan individu, melainkan cermin dari relasi sosial yang gagal memberi pengakuan. Kita boleh tidak punya uang, tetapi kita tidak boleh kehilangan semangat. Kita boleh miskin secara materi, tetapi kita tidak boleh miskin dalam solidaritas dan kepedulian.

Mungkin tragedi ini tidak akan menjadi yang terakhir jika kita hanya berhenti pada rasa sedih dan kemarahan sesaat. Pertanyaan terpentingnya adalah: sudahkah dunia orang dewasa cukup ramah bagi anak-anak yang lahir tanpa privilege? Sebab ukuran kemanusiaan sebuah masyarakat bukan ditentukan oleh seberapa tinggi gedung sekolahnya, melainkan oleh seberapa aman dan bermartabat anak termiskinnya bisa bermimpi di dalamnya.

Sungguminasa, Jumat 6 Februari 2026