Animo masyarakat Indonesia untuk menunaikan haji cukup besar. Akibatnya terjadi waiting list yang begitu panjang. Jika saat ini anda mendaftar haji di Kabupaten Banteng Sulsel, maka anda harus bersabar menunggu 45 tahun lagi baru mendapatkan giliran. Bayangkan jika saat mendaftar haji umur anda sudah memasuki 50 tahun.
Dalam perspektif agama dan sosial, ibadah haji dipahami sebagai sebuah ketaatan kepada Tuhan, juga sebagai identitas status sosial-ekonomi di dalam masyarakat. Dalam salah satu hadis Nabi disebutkan bahwa kemabruran seseorang dalam ibadah haji akan diganjar dengan surgaNya. Hanya saja, ke-mabrur-an seseorang tidak ditandai oleh identitas simbolik seperti sorban, songkok haji, cipo-cipo untuk wanita (Makassar, Bugis), pakaian gamis, dan sejenisnya, tetapi sangat tergantung pada ekspresi dan aktualisasi nilai yang terkandung dalam pelaksanaan ibadah haji yang meliputi; niat, pemaknaan simbolisasi haji dan aktualisasi kearifan sosial di dalam masyarakat.
Kualitas berhaji dapat dilihat setelah kepulangan jemaah dari tanah suci. Apakah statusnya sebagai orang yang sudah berhaji selalu ingin ditonjolkan. Apakah yang bersangkutan merasa kecewa jika tidak disebut pak Haji atau bu Haji, atau bahkan tidak mau datang menghadiri sebuah undangan hanya karena di dalam undangan tidak tertera gelar/predikat ”H” (haji), atau muncul pula egoisme ekslusivitas sehingga selalu ingin diperlakukan istimewa dibanding dengan mereka yang belum berhaji?
Secara substantif, haji bukanlah status sosial-ekonomi, tetapi haji merupakan pengejawantahan sikap dan kepribadian mulia yang tertanam pada diri seseorang sebagai efek pelatihan dan pemaknaan dari sejumlah simbolisasi haji yang pernah mereka jalankan di musim haji, seperti pakaian kain ihram, pelaksanaan tawaf, sa’i, wukuf dan lempar jumarat. Simbol-simbol ini bukan semata ritual, tetapi sebagai media menghantarkan jemaah haji menjadi manusia yang memiliki kearifan sosial.
Pamakaian ihram merupakan simbolisasi dari penegasian atribut duniawi yang sering menjadi topeng dan kesombongan manusia. Pakaian dalam dimensi sosial merupakan sebuah status pembeda antara seseorang dengan lainnya, baik dari aspek ekonomi, sosial atau profesi. Di saat orang mengenakan kain ihram, maka perbedaan dan pembedaan itu harus ditanggalkan. Seluruh pengaruh psikologis dari pakaian harus dilepaskan, sehingga semua manusia merasa dalam satu kesatuan dan persamaan.
Sejumlah larangan yang harus dihindari seperti menyakiti binatang, membunuh, dan mencabut pepohonan mengandung makna bahwa jangankan manusia, menyakiti binatang dan tumbuhan saja dilarang sebab manusia diciptakan sesungguhnya untuk memelihara kehidupan makhluk Tuhan dan memberinya kesempatan seluas mungkin untuk mencapai tujuan penciptaannya. Di samping itu dilarang pula menggunakan wewangian, bercumbu, kawin atau mengawinkan supaya jemaah haji menyadari bahwa manusia bukan hanya materi semata, bukan pula birahi. Hiasan yang dinilai Tuhan adalah hiasan ruhani. Demikian pula larangan menggunting rambut dan kuku dimaksudkan supaya manusia utuh apa adanya ketika menghadap Tuhan (Quraish Shihab; Haji, 1994; 447)
Di samping memakai kain ihram, jemaah haji juga melaksanakan tawaf. Yang menjadi persoalan bukan pada apa yang harus dibaca di saat tawaf, dan seberapa kali mampu mencium Hajar Aswad serta shalat di Hijr Ismail, tetapi seberapa paham untuk apa manusia diperintahkan bertawaf di sekitar Ka’bah.
Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim dan Nabi merupakan simbol puncak ketauhidan. Ibrahim disuruh meninggikan Ka’bah setelah dia sukses menghadapi ujian untuk menyembelih anaknya Ismail, sebagai wujud implementasi nilai tauhid ”la ilaha illallah”. Bukan anak, jabatan, harta benda yang paling dicintai, tetapi hanya Allah sebagai sumber tertinggi di dalam diri manusia. Gerakan tawaf yang antiqolluqouis (berlawanan jarum jam) sama dengan gerakan (tawaf) benda-benda angkasa raya yang menunjukkan hanya ada satu kehendak. Dengan demikian, ketika manusia bertawaf sesungguhnya dia sedang bertawaf bersama alam jagad raya, ber-tasbih dan ber-tahmid mengagungkan asmaNya serta membangun komitmen sosial dengan manusia lainnya, larut dan tenggelam dalam kebersamaan tanpa melihat perbedaan rasial.
Ibadah haji juga mengajarkan manusia untuk senantiasa memiliki energi dan kinerja dalam setiap aktifitas yang disimbolkan melalui pelaksanaan sa’i (berlari kecil dari Safa dan Marwa). Sa’i merupakan napaktilas St. Hajar ketika dia berusaha mencari air untuk anaknya Ismail. Dia tidak menemukan air di Safa dan Marwa, tetapi justeru Allah membalas usaha gigihnya ini dengan munculnya air Zam-Zam di sisi Baitullah. Simbolisasi sa’i mengajarkan manusia untuk selalu memiliki semangat, pantang menyerah dalam berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya.
Puncak ibadah haji adalah wukuf di Arafah (hadis). Di Mekkah terdapat rambu-rambu lalu lintas bertuliskan mamnu’ al-wukuf, artinya dilarang parkir. Jadi wukuf dapat bermakna berhenti atau parkir. Parkir yang baik selalu saja kendaraanya tinggal di suatu tempat sedangkan pemilik kendaraannya pergi mencari kebutuhannya. Analogi serupa sama saja di saat manusia wukuf di padang Arafah. Jasad manusia diparkir di sana, tetapi ruhaninya pergi menembus dimensi ruang dan waktu memasuki transmisi spiritualitas, lebur dalam lautan cinta ilahi, mencari makna dan mengenal hakikat dirinya dan Tuhannya ( ma’rifat)
Tidak cukup hanya sampai kepada tahap ma’rifat, jemaah haji masih disuruh membuang sifat-sifat syaitaniah yang bersarang di dalam dada melalui lempar Jumrah dengan tujuh buah batu kecil, sehingga tidak ada sifat jelek yang mendominasi di dalam dirinya kecuali sifat-sifat mulia.
Ke-mabrur-an seseorang juga tercermin dalam tiga sifat mulia (hadis) di saat dia pulang ke tanah air yaitu, santun dalam ucapan, gemar menebarkan kedamaian, dan memiliki kepekaan sosial (social awareness). Dengan demikian, haji bukanlah sebuah kebanggaan ritual, tetapi ekpresi dan aktualisasi simbol menuju kearifan sosial.
Samata, 10 Juni 2024