Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
uin-alauddin.ac.id Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Berita
  3. Detail Berita
Dosen Prodi SPI Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. Dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Dosen Prodi SPI Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. Dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN Alauddin Makassar

Gowa - Dosen Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI), Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Islam Nusantara pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pengukuhan tersebut berlangsung dalam Sidang Senat Terbuka Luar Biasa UIN Alauddin Makassar dan menjadi momentum penting bagi Program Studi Sejarah Peradaban Islam dalam memperkuat tradisi akademik dan pengembangan keilmuan di bidang sejarah, Islam Nusantara, serta kebudayaan.

Pengukuhan Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. menjadi kebanggaan tersendiri bagi civitas akademika Prodi SPI. Sebagai dosen yang memiliki perhatian pada kajian sejarah Islam dan kebudayaan Sulawesi Selatan, capaian tersebut sekaligus menunjukkan kontribusi Prodi SPI dalam pengembangan sumber daya akademik di lingkungan UIN Alauddin Makassar. Dalam dokumen pidato pengukuhan, Prof. Rahmawati tercatat sebagai Guru Besar pada bidang kepakaran Islam Nusantara di Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar.

Dalam sidang pengukuhan tersebut, Prof. Rahmawati menyampaikan pidato ilmiah dengan judul “Islam dan Multikulturalisme: Tantangan Integrasi Ajaran Islam dan Adat pada Kerajaan Bone Abad ke-19.” Orasi ilmiah tersebut mengangkat persoalan penting mengenai hubungan Islam, adat, dan kehidupan masyarakat dalam konteks sejarah Kerajaan Bone pada abad ke-19.

Mengangkat Kajian Islam dan Adat di Kerajaan Bone

Dalam pidatonya, Prof. Rahmawati menegaskan bahwa jabatan Guru Besar bukan sekadar pencapaian akademik, melainkan amanah untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberikan kontribusi bagi masyarakat. Ia menjadikan orasi ilmiahnya sebagai bentuk pertanggungjawaban akademik terhadap pertanyaan mengenai bagaimana Islam dan adat dapat hidup berdampingan tanpa harus saling meniadakan.

Pertanyaan tersebut kemudian dibaca melalui pengalaman sejarah Kerajaan Bone pada abad ke-19. Menurut Prof. Rahmawati, persoalan hubungan Islam dan adat bukan hanya relevan untuk memahami masa lalu, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan kehidupan Indonesia kontemporer, terutama ketika keberagaman dan kearifan lokal menghadapi berbagai tantangan.

Dalam pemaparannya, Prof. Rahmawati menunjukkan bahwa proses hubungan Islam dan adat di Kerajaan Bone menghasilkan bentuk integrasi yang khas. Syariat Islam menjadi rujukan dalam bidang hukum keluarga, ibadah, dan etika publik, sedangkan adat tetap memiliki peran dalam tata pemerintahan, protokol, dan tata pergaulan masyarakat.

Dari proses tersebut, Prof. Rahmawati menawarkan konsep model integrasi tiga tiang, yaitu legitimasi politik, otoritas keilmuan, dan memori kultural. Ketiga unsur tersebut memiliki fungsi yang saling melengkapi dalam menjaga keberlangsungan kehidupan sosial masyarakat.

Relevansi bagi Moderasi Beragama dan Pendidikan Multikultural

Salah satu bagian penting dari pidato pengukuhan Prof. Rahmawati adalah pembahasan mengenai wasathiyah dan pendidikan multikultural. Ia menegaskan bahwa wasathiyah bukan berarti mengambil posisi di tengah tanpa prinsip, melainkan kemampuan mempertahankan prinsip dengan tetap menjaga keseimbangan antara teks dan konteks serta antara sesuatu yang tetap dan sesuatu yang berubah.

Konsep tersebut kemudian dikaitkan dengan sejumlah nilai, seperti tawassuth, i'tidal, tasamuh, syura, islah, muwathanah, penolakan kekerasan, serta pengakuan terhadap kearifan dan tradisi lokal atau itiraf al-urf. Menurutnya, pengalaman Kerajaan Bone pada abad ke-19 menunjukkan praktik pengakuan terhadap kearifan lokal yang memiliki relevansi dengan agenda moderasi beragama dan pendidikan multikultural Indonesia saat ini.

Dalam konteks Prodi SPI, gagasan tersebut memiliki relevansi kuat dengan pengembangan kajian sejarah peradaban Islam. Sejarah tidak hanya dipahami sebagai rekonstruksi peristiwa masa lalu, tetapi juga sebagai sumber pembelajaran untuk memahami bagaimana masyarakat Islam membangun relasi dengan tradisi, budaya, dan kelompok masyarakat yang berbeda.

Kajian Prof. Rahmawati juga memperlihatkan pentingnya membaca sejarah Islam Nusantara dari pengalaman lokal. Kerajaan Bone menjadi salah satu contoh bagaimana Islam berinteraksi dengan struktur sosial dan kebudayaan lokal. Dengan demikian, pengalaman sejarah lokal dapat memberikan kontribusi bagi pemahaman yang lebih luas mengenai perkembangan Islam di Nusantara.

Memperkuat Keilmuan Prodi Sejarah Peradaban Islam

Pengukuhan Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. sebagai Guru Besar juga memperkuat posisi Prodi Sejarah Peradaban Islam dalam pengembangan kajian sejarah Islam dan kebudayaan Sulawesi Selatan. Berbagai karya penelitian yang tercantum dalam pidato pengukuhan menunjukkan konsistensi kajian Prof. Rahmawati terhadap sejarah Islam di Sulawesi Selatan, khususnya Kerajaan Bone.

Beberapa kajiannya antara lain membahas relasi dan legitimasi raja dengan ulama dalam sistem pemerintahan Islam di Bone, Islam dalam pemerintahan Kerajaan Bone abad XVII, dinamika Islam dan politik Kerajaan Bone, serta transformasi budaya Islam di Kerajaan Bone.

Konsistensi tersebut memperlihatkan kontribusi Prof. Rahmawati dalam memperkaya kajian sejarah Islam lokal dan Islam Nusantara. Bagi mahasiswa Prodi SPI, keberadaan Guru Besar dengan kepakaran tersebut menjadi sumber akademik yang penting dalam proses pembelajaran dan pengembangan penelitian.

Lebih jauh, gagasan yang disampaikan dalam pidato pengukuhan dapat menjadi pijakan untuk terus mengembangkan kajian mengenai hubungan agama, budaya, dan masyarakat. Pengalaman Kerajaan Bone menunjukkan bahwa proses Islamisasi tidak selalu berlangsung melalui penghapusan tradisi lokal, tetapi dapat melibatkan proses negosiasi, adaptasi, dan integrasi antara ajaran Islam dengan adat yang telah berkembang sebelumnya.

Kebanggaan bagi Civitas Akademika Prodi SPI

Pengukuhan Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. sebagai Guru Besar menjadi capaian akademik yang membanggakan bagi Program Studi Sejarah Peradaban Islam. Capaian tersebut tidak hanya menjadi prestasi personal, tetapi juga memperkuat kapasitas akademik Prodi SPI dalam mengembangkan pendidikan dan penelitian di bidang sejarah peradaban Islam.

Bagi Prodi SPI, kehadiran Guru Besar dengan kepakaran Islam Nusantara diharapkan dapat semakin memperkuat tradisi akademik, penelitian, dan publikasi ilmiah. Kajian mengenai Islam dan multikulturalisme yang disampaikan dalam pidato pengukuhan juga membuka ruang pengembangan penelitian mengenai hubungan Islam dengan kebudayaan lokal di berbagai wilayah Nusantara.

Prodi Sejarah Peradaban Islam menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. atas pengukuhan sebagai Guru Besar UIN Alauddin Makassar. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh civitas akademika Prodi SPI untuk terus mengembangkan keilmuan, memperkuat penelitian sejarah Islam, serta menghasilkan kajian yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dengan dikukuhkannya Prof. Dra. Rahmawati, M.A., Ph.D. sebagai Guru Besar bidang Islam Nusantara, Prodi Sejarah Peradaban Islam semakin memiliki kekuatan akademik dalam mengembangkan kajian mengenai sejarah Islam, Islam Nusantara, dan kebudayaan lokal. Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa pengembangan ilmu sejarah tidak berhenti pada rekonstruksi masa lalu, tetapi juga dapat menghadirkan pemahaman dan pembelajaran bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.