UIN Online - Dalam rangka peringatan Dies Natalis, Dharmawanita UIN Alauddin menggelar seminar penguatan keluarga sakinah. Acara tersebut diselenggarakan di gedung Rektorat lantai IV, Samata Gowa (13/11/2012).
Mereka menghadirkan dua pembicara. Yakni, dari Pengadilan Tinggi Agama Islam Sulsel, Drs. H. Mansur Idris, SH. MH, dan mantan Rektor UIN sebelumnya, Prof. Dr. Hj. Andi Rasdiyanah.
Prof. Rasdiyanah menyatakan bahwa sekarang ini terdapat indikator yang menggembirakan karena isu keluarga sakinah bukan sekedar wacana, melainkan sudah merupakan gerakan yang disahuti oleh masyarakat terutama di kota besar dalam bentuk beragamnnya kegiatan. “Sangat disyukuri jika Dharmawanita UIN memprogramkan juga penyusunan buku “pedoman pembinaan keluarga sakinah perspektif Al-Qur’an dan hadis, kekinian dan keindonesiaan”. Hal ini diperlukan karena realitas menujukkan tidak sedikit pembentukan keluarga yang tidak mencapai sasarannya dan komunitasnya, tidak menikmati kesejahteraan dalam keluarga karena kurangnya landasan mereka tentang ajaran Islam,”kata guru besar Emeritus fakultas Tarbiyah ini.
Data dari Badilag yang disampaikan oleh Perwakilan Tinggi Agama menyatakan, pada tahun 2011, 74.923 yang cerai talak oleh suami, cerai gugat yang diajukan oleh istri 157.894. presentasenya lebih banyak cerai gugat. Data 2012 sampai 5 Oktober, cerai talak 79. 429 perkara, cerai gugat 177. 457 perkara.
“Menurut hadis rasul, jika terjadi talak maka terjadi arus berguncang. Jika melihat data tersebut ribuan orang yang sedang mengalami keterguncangan. Salah satu penyebab utama terjadinya perceraian karena faktor poligami,”pungkas Drs. H. Mansur.