UIN Online – Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Bontang Provinsi Kalimantan Timur. Kerjasama ini resmi terjalin setelah Rektor UIN Alauddin, Prof Dr H A Qadir Gassing HT MS dan Walikota Bontang Ir H Adi Darma MSi melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatangan MoU ini dilaksanakan di Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus II Samata Gowa, Rabu (27/06/2012). Turut hadir Pembantu Rektor, Kepala Biro, Beberapa Dekan, Asisten I Pemkot Bontang, anggota Komisi I DPRD Bontang, pembantu Dekan dan dosen sejajaran UIN Alauddin.
Adapun bentuk kerjasama dijalin berupa pembuatan naskah akademik dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an Usia Dini.
Walikota Bontang, Ir H Adi Darma MSi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pemerintah Kota Bontang sebelumnya telah melakukan penandatangan MoU dengan berbagai Universitas seperti Universitas Mulawarman, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, dan berbagai universitas lainnya.
“Pemerintah Kota Bontang telah banyak melakukan kerjasama dengan berbagai universitas dalam bidang penelitian, alasannya bahwa setiap Peraturan Daerah (perda) yang akan dibuat harus melalui tahapan pembuatan naskah akademik sehingga Perda yang dibuat sesuai dengan penelitian dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Walikota Bontang juga berharap agar kerjasama dengan UIN Alauddin dapat terus terjalin, bukan hanya sampai pada pembuatan naskah akademik Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an Usia Dini, tetapi juga dengan kerjasama lainnya yang berpotensi untuk dilakukan.
Rektor UIN Alauddin, Prof Dr HA Qadir Gassing HT MS menyambut baik terjalinnya kerjasama ini. “Kami menyambut gembira kedatangan anggota DPRD Bontang beberapa bulan lalu dalam rangka membicarakan kerjasama ini, komunikasi kami terus terjalin dan alhamdulillah dapat terlaksana penandatangan MoU hari ini,” ujarnya.