Gowa, 8 Oktober 2025 — Himpunan Mahasiswa Jurusan Ilmu Perpustakaan (HIMAJIP) Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar (UINAM) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Keterbukaan Informasi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP)”. Kegiatan ini berlangsung di Lecture Theater Fakultas Adab dan Humaniora dengan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan organisasi kemahasiswaan.
Acara dibuka dengan
opening speech oleh Ketua Jurusan Ilmu Perpustakaan, Touku Umar, S.Hum.,
M.I.P., yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik di lingkungan
perguruan tinggi. “UU KIP menjadi landasan penting dalam mendorong transparansi
dan akuntabilitas, termasuk dalam pengelolaan informasi di kampus. Mahasiswa
harus memahami hal ini agar dapat berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola
informasi yang terbuka,” ujarnya.
Adapun narasumber utama
dalam kegiatan ini yaitu:
Dr. Saenal Abidin, S.IP.,
M.Hum., Sekretaris Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Hj. Suryani, S.Sos.,
M.M., Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Suci Rahmayani Hanafiah,
Alumni sekaligus Ketua Dewan Mahasiswa FAH 2021.
Diskusi dipandu oleh Muh.
Ardhy Anugrah, Kepala Bidang Pengkajian dan Penalaran HIMAJIP Periode 2025,
yang bertindak sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, para
narasumber menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik di era digital.
Mereka menekankan bahwa penerapan UU No. 14 Tahun 2008 tidak hanya berlaku di
instansi pemerintahan, tetapi juga relevan di lingkungan perguruan tinggi.
Keterbukaan informasi diyakini mampu memperkuat transparansi, meningkatkan
partisipasi civitas akademika, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga
pendidikan.
Diskusi berlangsung
interaktif dengan banyak pertanyaan dan tanggapan dari mahasiswa. Isu-isu
seperti perlindungan data pribadi, tantangan implementasi UU KIP di perguruan
tinggi, hingga strategi menghadapi era keterbukaan digital menjadi sorotan
utama.
Dengan terlaksananya
kegiatan ini, HIMAJIP menegaskan komitmennya dalam membangun budaya akademik
yang transparan, partisipatif, dan sesuai dengan nilai-nilai keterbukaan
publik. FGD ini diharapkan menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk semakin
kritis, peka, dan berkontribusi dalam pengelolaan informasi yang akuntabel di
masa depan.