Jeneponto, 10 Juli 2025 — Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jeneponto sebagai bagian dari komitmen bersama untuk penguatan literasi, pengembangan sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas layanan perpustakaan daerah.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan
langsung oleh Ketua Program Studi Ilmu Perpustakaan, Touku Umar, S.Hum., M.IP.,
dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jeneponto, H. Nur Alim,
SE., MA. Penandatanganan ini disaksikan oleh para peserta kegiatan Bimbingan
Teknis Literasi Informasi yang diselenggarakan di Aula Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Jeneponto.
Sebagai implementasi awal kerja sama tersebut,
dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi yang menghadirkan
narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi. Dalam kesempatan itu, Touku
Umar turut menjadi narasumber dengan membawakan materi bertajuk “Kecakapan
Literasi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi dalam Membimbing Masyarakat
Menemukan dan Mengevaluasi Sumber Berkualitas.”
Dalam sambutannya, Touku Umar menekankan
pentingnya sinergi antara kampus dan institusi daerah dalam membangun ekosistem
literasi.
“Kami ingin hadir tidak hanya dalam ruang kelas,
tetapi juga langsung terlibat dalam pemberdayaan literasi di masyarakat,” ujar
Touku Umar.
Sementara itu, H. Nur Alim menyampaikan apresiasi
atas inisiatif kerja sama ini dan berharap langkah ini menjadi awal dari
kolaborasi yang berkelanjutan
“Kolaborasi ini merupakan upaya konkret dalam
meningkatkan kualitas SDM perpustakaan daerah. Kami optimis kerja sama ini akan
memberikan dampak langsung bagi pengembangan literasi masyarakat Jeneponto,”
ungkapnya.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi: Pelatihan
literasi informasi bagi pustakawan dan masyarakat, Program magang mahasiswa di
lingkungan perpustakaan Jeneponto, Riset bersama terkait pengembangan literasi,
Pendampingan digitalisasi perpustakaan desa, Penguatan kapasitas pustakawan
sebagai fasilitator literasi masyarakat.
Melalui kemitraan ini, kedua pihak berkomitmen
untuk membangun layanan perpustakaan yang lebih adaptif, inklusif, dan
berorientasi pada kebutuhan masyarakat, serta memperkuat peran perpustakaan
sebagai garda depan literasi di daerah.