UIN Alauddin Makassar Resmi Bentuk Lembaga Sertifikasi Profesi, Dekan FAH Tandatangani Komitmen Pimpinan

  • 11 Juli 2025
  • 09:46 WITA
  • Administrator
  • Berita

Gowa, 10 Juli 2025 — Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menorehkan langkah strategis dengan resmi membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai upaya memperkuat sistem penjaminan mutu lulusan berbasis kompetensi. Kegiatan peresmian dan penandatanganan komitmen pimpinan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Rektorat Lantai 1, Kampus II UIN Alauddin Makassar, dan dihadiri oleh jajaran pimpinan kampus, termasuk Rektor, para Wakil Rektor, Dekan, dan Kepala Unit kerja lainnya.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Hamdan, M.A., Ph.D., menekankan bahwa kehadiran LSP menjadi wujud nyata transformasi pendidikan tinggi yang menyesuaikan diri dengan kebutuhan pasar kerja dan tuntutan global.

“Lembaga ini hadir untuk mewadahi kompetensi profesi para sarjana yang tersertifikasi, sehingga dapat melahirkan lulusan yang tidak hanya berilmu tetapi juga kompeten dan siap bersaing secara profesional,” tegas Rektor.

Sebagai bentuk dukungan konkret, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen pimpinan yang diwakili oleh para Dekan dan Kepala Unit. Salah satunya adalah Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Prof. Dr. H. Barsihannor, M.Ag, yang turut membubuhkan tanda tangan sebagai simbol keseriusan fakultas dalam mendukung pengembangan skema sertifikasi profesi yang akan segera diimplementasikan di lingkungan UIN Alauddin Makassar.

Pada kesempatan yang sama, Direktur LSP UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Nur Hidayah, S.Kep., Ns., M.Kes., memberikan pemaparan mengenai proses pembentukan lembaga, pengajuan skema sertifikasi kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta rencana pelaksanaan uji kompetensi melalui asesor kompetensi (askom) yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan.

Dengan terbentuknya LSP ini, UIN Alauddin Makassar menegaskan visinya sebagai perguruan tinggi berbasis kompetensi, yang tidak hanya mencetak lulusan secara akademis, tetapi juga membekali mereka dengan sertifikasi keahlian profesional yang diakui secara nasional maupun internasional.

Kehadiran LSP diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas lulusan, serta mendukung agenda besar kampus dalam membangun jejaring profesional dan meningkatkan daya saing alumni di dunia kerja.