Sesuai dengan kebutuhan saat ini, Kementerian Agama sedang bekerja melakukan percepatan pendirian Lembaga Akreditasi Mandiri Program Studi Agama (LAM-Agama). Gagasan mendirikan LAM-Agama Kementerian Agama sesugguhnya telah dibahas sejak tanggal 27 September 2013 hingga pembentukan Tim Task Force Pendirian LAM-Agama pada 08 Oktober 2014 di Jakarta. Tim Task Force beranggotakan enam orang tim ahli yaitu Prof. Dr. Ibnu Hajar (IAIN Walisongo), Prof. Dr. Suwito (UIN Syarif Hidayatullah), Dr. Achmad Syahid (UIN Syarif Hidayatullah), Dr. Munawar Cholil (UIN Sunan Kalijaga), Zulfahmi Alwi, Ph.D. (UIN Alauddin), dan Dr. Kadri (IAIN Mataram). Anggota Tim Task Force bertemu secara rutin setiap minggu selama tiga bulan, Oktober-Desember 2014 ini, untuk menyiapkan proposal pendirian LAM-Agama.
Menyikapi keinginan segera terbentuknya LAM-Agama, Direktur Pendidikan Tinggi Islam Prof. Dr. Dede Rosyada, memberi penekanan agar Tim Task Force mempercepat akselerasi pendirian LAM-Agama dibawah koordinasi Kasubdit Kelembagaan dan Kasi Penjaminan Mutu Kelembagaan. Sesuai dengan rencana, LAM-Agama Kementerian Agama diharapkan sudah terbentuk pada awal tahun 2015 dan mulai melakukan akreditasi pada tahun 2016.
Zulfahmi Alwi mewakili dari UIN Alauddin Makassar, salah satu anggota tim menyampaikan bahwa Tim Task Force merupakan bagian penting dari upaya merancang penjaminan mutu dan usaha sistematis peningkatan mutu program studi keagamaan secara keseluruhan. Tim Task Force juga diharapkan berperan untuk menyiapkan dokumen dengan rumusan visi-misi yang jelas, merancang tata kelola, struktur organisasi, kode etik, SDM, rencana bisnis dan anggaran untuk keuangan, menumbuhkan kesepahaman bersama, sistem penjaminan mutu, dan swot analisis. Semua instrumen dan dokumen tersebut dapat digunakan oleh pejabat terkait untuk mengkonsolidasi para pengambil kebijakan, mempercepat proses pembentukan, mensistematisasikan serta melembagakan gerakan mutu pada LAM-Agama nanti.
Zulfahmi Alwi juga menambahkan bahwa setelah berdirinya LAM-Agama, sesuai dengan rencana, BAN-PT tidak lagi melakukan akreditasi pada program studi keagamaan. Tanggungjawab melaksanakan akreditasi program studi keagamaan akan diserahkan kepada LAM-Agama. Dengan demikian, ke depan, BAN-PT hanya melakukan akreditasi terhadap institusi perguruan tinggi saja.