Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Saya, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora UIN
Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Barsihannor, M.Ag., dengan ini menyampaikan
tanggapan terkait pemberitaan mengenai dugaan kasus pelecehan seksual di
lingkungan kampus yang dimuat oleh media UKKIRI.
Pertama, kami mengecam keras segala bentuk
tindakan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan akademik, baik secara
langsung maupun tidak langsung. Universitas berkomitmen untuk menciptakan ruang
belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, termasuk pelecehan
seksual.
Kedua, kami mengimbau kepada korban atau pihak
yang mengetahui kejadian tersebut untuk segera melaporkan ke Unit Layanan
Terpadu Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS). Laporan ini akan
ditangani dengan serius dan diteruskan kepada Dewan Kehormatan Universitas untuk
diproses secara transparan dan adil sesuai mekanisme hukum dan peraturan
universitas.
Ketiga, kami menegaskan bahwa jika terbukti ada
pelaku, baik dari unsur mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun dosen, mereka
akan dikenai sanksi tegas tanpa kompromi, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun demikian, kami juga ingin mengingatkan
semua pihak, termasuk media, untuk tetap mengutamakan asas praduga tak
bersalah. Mengangkat isu ini ke ruang publik adalah langkah penting, tetapi
harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk menghindari potensi
pembentukan opini yang belum tentu sesuai fakta.
Kami berkomitmen untuk mengawal proses ini secara
tegas, adil, dan transparan demi menjaga integritas institusi sekaligus
memberikan perlindungan kepada korban.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Hormat kami,
Prof. Dr. H. Barsihannor, M.Ag.,
Dekan Fakultas Adab dan Humaniora
UIN Alauddin Makassar