Gowa, 21 Oktober 2024 – Dosen dan staf Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Alauddin Makassar turut berpartisipasi dalam kegiatan Uji Publik Pedoman Kampus Peradaban Moderasi Beragama yang digelar di Sultan Alauddin Hotel and Convention Makassar. Kegiatan ini diinisiasi oleh Pusat Peradaban Islam, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Alauddin Makassar sebagai bagian dari komitmen memperkuat moderasi beragama di lingkungan kampus.
Acara dibuka secara resmi oleh
Ketua LP2M, Dr. Rosmini M.Th.I, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya
pedoman ini sebagai panduan bagi seluruh civitas akademika UIN Alauddin
Makassar. "Pedoman ini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kampus
sebagai Kampus Peradaban, di mana seluruh sivitas akademika memiliki peran
sentral dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama," ujar Dr. Rosmini.
Uji publik ini bertujuan untuk
mematangkan konsep Kampus Peradaban, yaitu kampus yang mengintegrasikan nilai-nilai
kebangsaan, agama, dan ilmu pengetahuan sebagai pijakan dalam kehidupan
akademik. Konsep ini tidak hanya berfokus pada aspek intelektual, tetapi juga
pada penanaman sikap toleransi, dialog antaragama, dan penghargaan atas
keragaman.
Kegiatan yang berlangsung sehari
ini diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana berbagai pihak
memberikan masukan guna memperkaya pedoman yang akan segera diterapkan.
Diharapkan, setelah uji publik ini, pedoman Kampus Peradaban Moderasi Beragama
dapat segera diimplementasikan dalam berbagai aspek kehidupan kampus UIN
Alauddin Makassar.
Dengan adanya pedoman ini, UIN
Alauddin Makassar semakin memantapkan posisinya sebagai kampus yang menjunjung
tinggi nilai-nilai moderasi beragama dan menjadi pusat peradaban yang
berkontribusi bagi masyarakat luas.