Gowa, 19 Juni 2024 – Program
Studi (Prodi) Ilmu Perpustakaan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
kembali membuktikan kualitasnya dengan berhasil mempertahankan akreditasi A.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan akreditasi ini resmi berlaku hingga 26 Juni
2029, menandakan komitmen prodi dalam memberikan pendidikan terbaik di bidang
ilmu perpustakaan.
Dengan diterbitkannya SK
perpanjangan akreditasi A, Prodi Ilmu Perpustakaan kini memiliki dasar yang
kuat untuk mengajukan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) guna meraih akreditasi
unggul di masa depan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang
prodi untuk terus meningkatkan standar pendidikan dan memperkuat daya saing
lulusan di kancah nasional maupun internasional.
“Kami sangat bersyukur dan bangga
atas perpanjangan akreditasi A ini. Hal ini merupakan hasil kerja keras dan
dedikasi seluruh civitas akademika Prodi Ilmu Perpustakaan. Dengan dasar ini,
kami siap mengajukan ISK untuk mencapai akreditasi unggul,” ujar Touku Umar,
Ketua Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Dengan adanya perpanjangan
akreditasi A ini, diharapkan Prodi Ilmu Perpustakaan dapat terus berkontribusi
dalam mencetak profesional yang kompeten di bidang perpustakaan dan informasi,
serta menjadi prodi unggulan yang diakui di tingkat nasional maupun
internasional. Pencapaian ini memberikan semangat bagi seluruh civitas
akademika untuk terus berusaha memberikan kontribusi positif bagi dunia
pendidikan dan ilmu pengetahuan.
Selamat kepada seluruh civitas
akademika Prodi Ilmu Perpustakaan atas pencapaian luar biasa ini. Semoga
kedepannya Prodi Ilmu Perpustakaan dapat memperoleh akreditasi unggul dan terus
memberikan kontribusi positif bagi dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan.