Makkah, 28 Mei 2024 - Prof.
Yusuf, Wakil Dekan 1 Fakultas Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN)
Alauddin Makassar, tengah melaksanakan tugas penting dari Kementerian Agama
Republik Indonesia kepada jamaah haji Indonesia di Makkah. Dalam kapasitasnya,
Prof. Yusuf memberikan bimbingan dan pembinaan manasik haji kepada jamaah haji
kloter 4 UPG embarkasi Hasanuddin Makassar.
Kegiatan bimbingan manasik ini
dilaksanakan secara rutin setiap pagi setelah melaksanakan shalat subuh
berjamaah di Aula Hotel tempat para jamaah menginap. Bimbingan yang diberikan
oleh Prof. Yusuf bertujuan untuk memastikan bahwa para jamaah haji memahami
dengan baik tata cara pelaksanaan ibadah haji, sehingga mereka dapat
menjalankan rukun dan wajib haji dengan benar dan khusyuk.
"Pembinaan manasik haji ini
sangat penting untuk memastikan bahwa para jamaah dapat menjalankan ibadah haji
dengan baik dan benar. Kami memberikan bimbingan secara mendetail tentang
setiap tahapan ibadah haji, mulai dari ihram, wukuf di Arafah, mabit di
Muzdalifah, hingga melontar jumrah di Mina," ujar Prof. Yusuf.
Selain memberikan bimbingan
praktis mengenai pelaksanaan ibadah haji, Prof. Yusuf juga menyampaikan
berbagai materi terkait dengan kesiapan mental dan spiritual para jamaah. Ia
menekankan pentingnya menjaga kesehatan, kesabaran, dan kebersamaan selama
berada di tanah suci.
Tugas yang dijalankan oleh Prof.
Yusuf ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memberikan
pelayanan terbaik bagi para jamaah haji Indonesia. Dengan adanya bimbingan yang
rutin dan terstruktur, diharapkan para jamaah dapat melaksanakan ibadah haji
dengan lancar dan memperoleh haji yang mabrur.
Pengalaman dan dedikasi Prof.
Yusuf dalam memberikan bimbingan manasik haji ini mencerminkan komitmen
Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar dalam mendukung
program-program keagamaan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Semoga kegiatan
ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para jamaah haji dan menjadi
inspirasi bagi akademisi lainnya dalam berkontribusi kepada masyarakat.