Gowa, 6 November 2025 — Dua program studi di lingkungan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Alauddin Makassar, yakni Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI) dan Ilmu Perpustakaan, melaksanakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) sebagai bentuk komitmen terhadap peningkatan kualitas akademik dan penjaminan mutu berkelanjutan. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat program studi dengan suasana serius namun tetap interaktif dan produktif.
Audit
mutu tersebut dipimpin oleh Kaslam, M.Si., yang bertindak sebagai auditor. Ia
melakukan peninjauan menyeluruh terhadap berbagai aspek pelaksanaan Tri Dharma
Perguruan Tinggi, meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada
masyarakat, tata kelola administrasi, serta penerapan standar mutu universitas.
Proses audit ini bertujuan memastikan bahwa seluruh kegiatan akademik di
tingkat program studi berjalan sesuai standar dan mendukung visi universitas
sebagai institusi yang unggul dan berintegritas.
Dalam
pelaksanaannya, tim auditor bersama para dosen serta pengelola program studi
berdiskusi tentang capaian yang telah diraih serta tantangan yang dihadapi
dalam pelaksanaan kegiatan akademik. Proses audit berjalan lancar dengan
suasana terbuka dan dialogis. Auditor melakukan penelusuran terhadap berbagai
dokumen pendukung, termasuk laporan kinerja dosen, data mahasiswa, kegiatan
penelitian, dan aktivitas pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan
AMI ini juga menjadi ajang refleksi bagi pengelola prodi untuk menilai
efektivitas sistem akademik yang telah berjalan. Melalui proses ini, berbagai
temuan dan masukan dijadikan dasar untuk menyusun langkah perbaikan serta
strategi pengembangan ke depan. Dosen dan tenaga kependidikan yang hadir
menunjukkan antusiasme dan komitmen kuat untuk terus berkontribusi dalam
memperkuat mutu pengelolaan akademik di lingkungan fakultas.
Melalui
pelaksanaan audit ini, diharapkan Prodi Sejarah Peradaban Islam dan Ilmu
Perpustakaan semakin memperkuat tata kelola yang transparan, akuntabel, dan
berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Hasil audit nantinya akan
dijadikan dasar penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) yang berfungsi sebagai
peta jalan bagi peningkatan kinerja, inovasi, dan pengembangan akademik di masa
mendatang.

