Wajo, 1 Oktober 2025 – Menteri Agama Republik Indonesia, AG KH Prof. Nasaruddin Umar, M.A., secara resmi melantik 89 Dewan Hakim Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Internasional dalam sebuah acara khidmat di Gedung Darmawan, Sengkang, Sulawesi Selatan, Rabu malam (1/10).
Dari 89 hakim yang
dilantik, tercatat tiga orang berasal dari Program Studi Bahasa dan Sastra Arab
(BSA) Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, yakni Prof. Dr. K.H.
Kamaluddin Abunawas, M.Ag., Muhammad Saleh, S.Ag., M.Pd.I., dan Dr. H.
Afifuddin Harisah, Lc., M.Ag.. Mereka dipercaya menjadi bagian penting dalam
jajaran dewan hakim yang akan menilai para santri dari berbagai negara dalam
ajang bergengsi ini.
Dalam sambutannya, Menag
Prof. Nasaruddin Umar menegaskan keyakinannya terhadap kapasitas para hakim
yang baru dilantik. “Saya percaya bahwa saudara-saudari mampu menjalankan tugas
dan tanggung jawab sesuai bidangnya, serta memberikan penilaian yang objektif,”
tegasnya.
Lebih lanjut, Menag
menyampaikan bahwa para dewan hakim yang terpilih merupakan pakar dan akademisi
dengan kompetensi tinggi dalam bidang keilmuan kitab kuning. Hal ini diharapkan
dapat menjaga kualitas dan marwah MQK sebagai ajang ilmiah yang penuh keberkahan
dan bernilai strategis dalam melestarikan khazanah literatur Islam klasik.
Pelantikan ini sekaligus
menegaskan peran UIN Alauddin Makassar, khususnya Fakultas Adab dan Humaniora,
dalam kancah akademik internasional. Kehadiran tiga dosennya sebagai dewan
hakim MQK Internasional menjadi bukti kontribusi nyata kampus dalam memperkuat
literasi keislaman dan pengembangan keilmuan kitab turats di tingkat global.