GOWA – Jurusan Bahasa dan Sastra Arab (BSA) UIN Alauddin Makassar kembali menyelenggarakan kuliah umum dengan tema “Dilalah As-Shaum Fi Al-Hayat Al-Ijtimaiyah Al-Muashirah” (Makna Puasa dalam Kehidupan Sosial Modern), pada Selasa (5/3/2026). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Senat Fakultas Adab dan Humaniora dan dihadiri oleh masyarakat umum serta civitas akademika UIN Alauddin Makassar.
Kuliah
umum ini menghadirkan dua narasumber internasional, Syekh Ahmed Attia Attia
Ibrahim Gadalla dan Syekh Hamdy Fetyan Ahmed Elsyekh Aly, yang membahas secara
mendalam pesan moral dan sosial dalam praktik puasa serta relevansinya dalam
kehidupan masyarakat modern.
Ketua
Jurusan BSA, Dr. H. Baso Pallawagau, Lc., M.A., yang juga bertindak sebagai
penerjemah, menjembatani diskusi antara narasumber dengan para peserta. Dalam
sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya
memperkuat pengembangan ilmu Bahasa Arab dan kajian Islam di UIN Alauddin
Makassar.
"Melalui
seminar ini, kami berharap para mahasiswa dan peserta dapat memahami makna
puasa tidak hanya dari sisi ibadah, tetapi juga sebagai praktik sosial yang
memperkuat solidaritas dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Acara
ini turut dihadiri oleh Wakil Dekan I, Prof. Dr. Muhammad Yusuf, S.Ag.,
M.Pd.I., Wakil Dekan III, Dr. Nur Khalis A. Ghaffar, S.Ag., M.Hum., serta Ketua
Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab, Dr. Hj. Haniah, Lc., M.A., yang
memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kuliah umum.
Dalam
pemaparannya, Syekh Ahmed Attia Attia Ibrahim Gadalla menjelaskan bahwa puasa
tidak hanya berdimensi spiritual, tetapi juga berperan penting dalam membangun
kehidupan sosial yang harmonis dan menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.
Seminar
ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi.
Kegiatan ini menjadi kelanjutan dari inisiatif Jurusan BSA dalam memperkuat
kajian keilmuan Bahasa Arab dan mempererat kolaborasi antara akademisi nasional
dan internasional.
Dengan
adanya seminar ini, diharapkan wawasan peserta semakin luas dalam memahami
konsep puasa sebagai instrumen sosial yang mampu membentuk masyarakat yang
lebih harmonis dan berkeadaban.