Gowa, 30 Oktober 2024 – Prof. Dr. H. Barsihannor, M.Ag, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Alauddin Makassar, menjadi salah satu pemateri dalam kegiatan Short Course Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula 2024 yang berlangsung dari 30 Oktober hingga 9 November 2024. Acara yang diselenggarakan di Sultan Alauddin Hotel & Convention Makassar ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas akademik dosen pemula dalam berbagai bidang kompetensi, termasuk penguatan nilai-nilai moderasi beragama.
Dalam sesi yang dibawakannya,
Prof. Barsihannor memberikan materi terkait penguatan moderasi beragama, topik
penting yang relevan bagi dosen pemula sebagai pendidik yang memiliki peran
dalam membentuk sikap moderat di lingkungan akademik. Beliau menekankan bahwa
pemahaman yang mendalam mengenai moderasi beragama sangat dibutuhkan, agar
dosen dapat menanamkan nilai-nilai toleransi, kebhinekaan, dan kedamaian kepada
mahasiswa. Sesi ini disampaikan dengan gaya interaktif dan menggunakan berbagai
contoh kasus untuk membantu peserta memahami penerapan konsep moderasi dalam
konteks pendidikan tinggi.
Kegiatan ini diikuti oleh
dosen-dosen pemula dari berbagai perguruan tinggi, yang antusias mengikuti sesi
dan aktif berdiskusi. Para peserta berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka
hadapi dalam upaya menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di kampus
masing-masing. Diskusi ini menghasilkan berbagai ide baru untuk memperkuat
lingkungan kampus yang toleran dan inklusif.
Penyelenggara acara, yaitu
Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) UIN Alauddin Makassar, berharap bahwa
melalui short course ini, dosen pemula akan semakin siap dalam
mengimplementasikan moderasi beragama di lingkungan pendidikan tinggi. Para
dosen diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pengembangan karakter
dan wawasan kebhinekaan di kalangan mahasiswa, menjadikan kampus sebagai ruang
inklusif yang mendukung keberagaman.
Dengan berbekal materi dari Prof.
Barsihannor dan narasumber lainnya, diharapkan para dosen pemula memiliki
pemahaman yang lebih kuat mengenai moderasi beragama, sehingga mereka dapat
menjalankan peran mereka sebagai agen perubahan yang mempromosikan perdamaian
dan harmoni di dunia akademik dan masyarakat luas.