Gowa, 22 Mei 2024 - Dr. H.
Afifuddin, Lc., M.Ag, seorang dosen dari Fakultas Adab dan Humaniora UIN
Alauddin Makassar, telah ditunjuk kembali sebagai Konsultan Ibadah bagi jamaah
haji Indonesia. Penunjukan ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya
beliau juga ditunjuk pada tahun 2023 oleh Direktorat Pelayanan Haji dan Umrah
Kementerian Agama Pusat.
Sebagai bagian dari Panitia
Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Dr. Afifuddin bertugas memberikan
pembinaan, pelayanan, dan perlindungan terkait dengan pelaksanaan ibadah haji
bagi jamaah dari Embarkasi Makassar yang mencakup tujuh provinsi: Sulawesi
Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara,
Papua, dan Papua Barat. Selain itu, beberapa kloter dari Batam dan Solo juga
tergabung dalam tugasnya.
Dr. Afifuddin menjelaskan bahwa
tugas utama sebagai Konsultan Ibadah meliputi konsultasi dan pembinaan selama
kegiatan perhajian. Kegiatan ini mencakup visitasi dan edukasi secara offline,
serta layanan konsultasi secara online melalui WhatsApp dan Zoom. "Kami
memberikan tuntunan dan edukasi yang komprehensif untuk memastikan jamaah haji
memahami dengan baik pelaksanaan ibadah mereka," ujarnya.
Sebagai konsultan, Dr. Afifuddin
juga merupakan bagian dari tim yang merumuskan solusi dan hukum-hukum terkait
dengan pelaksanaan ibadah haji serta permasalahan faktual yang dihadapi di
lapangan. "Kami berperan sebagai mediator pemerintah dalam
mensosialisasikan kebijakan perhajian, termasuk mitigasi haji ramah lansia yang
telah diinisiasi sejak tahun 2023," tambahnya.
Selain itu, sebelum memasuki masa
Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), jamaah diberikan tuntunan manasik
moderasi, kebijakan atau regulasi perhajian, sosiologi masyarakat Arab, dan
skema perjalanan haji yang dinamis sesuai dengan perkembangan kontemporer.
"Kami memastikan jamaah siap secara mental dan fisik untuk menjalani
rangkaian ibadah haji dengan baik dan lancar," kata Dr. Afifuddin.
Penunjukan Dr. Afifuddin sebagai
Konsultan Ibadah Jamaah Haji Indonesia merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi
dan kompetensinya dalam bidang pembinaan ibadah haji. Keberadaannya di
tengah-tengah jamaah haji diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam
meningkatkan pemahaman dan kualitas ibadah haji para jamaah, serta memastikan
pelaksanaan haji berjalan dengan tertib dan lancar.