Gowa, 3 Mei 2024 - Para ketua
jurusan sejajaran Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar turut serta
dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Kurikulum yang berlangsung selama
dua hari, Kamis hingga Jumat, tanggal 2-3 Mei 2024 di Sultan Alauddin Hotel dan
Convention. Kegiatan ini diadakan sebagai respons terhadap Peraturan Menteri
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 53 tahun 2023 tentang
Penjaminan Mutu.
FGD ini bertujuan untuk
merumuskan kurikulum yang sesuai dengan peraturan terbaru serta kebutuhan
pendidikan tinggi saat ini. Para peserta terdiri dari para dekan, wakil dekan
I, serta kaprodi lingkup UIN Alauddin Makassar, yang semuanya memiliki peran
penting dalam memastikan kurikulum fakultas dan jurusan mereka relevan dan
sesuai dengan standar yang diharapkan.
Wakil Rektor I Bidang Akademik
Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. Kamaluddin Abunawas, M.Ag., hadir langsung
dalam kegiatan ini untuk memberikan dukungan dan arahan kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Prof. Kamaluddin menekankan pentingnya penjaminan mutu dalam
pendidikan tinggi dan mendesak semua peserta untuk berperan aktif dalam
perumusan kurikulum yang berkualitas.
Para ketua jurusan Fakultas Adab
dan Humaniora terlibat dalam diskusi mendalam tentang struktur dan konten
kurikulum masing-masing jurusan. Mereka berbagi pandangan dan pengalaman untuk
memastikan kurikulum baru yang dihasilkan dapat memenuhi standar penjaminan
mutu yang ditetapkan oleh peraturan terbaru.
FGD ini menjadi wadah yang
bermanfaat bagi para ketua jurusan untuk mendiskusikan tantangan dan peluang
dalam merumuskan kurikulum yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan dunia
akademik dan industri. Diharapkan hasil dari FGD ini akan membawa dampak
positif bagi pengembangan kurikulum UIN Alauddin Makassar di masa depan.
Dengan partisipasi aktif para
ketua jurusan, kegiatan ini menandakan komitmen UIN Alauddin Makassar untuk
terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memastikan kurikulum yang dihasilkan
sesuai dengan standar penjaminan mutu yang ditetapkan.