Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan untuk:
1. Mampu memahami keberadaan SKPI dengan jelas, sehingga terdaoat kesepahaman yang sama dalam mensosialisasikan
lebih lanjut tentang keberadaan SKPI
2. Untum memperoleh bentuk /format Blangko SKPI yang berstandar nasional