Dosen BSA Didapuk sebagai Dewan Hakim Lomba Debat Bahasa Arab pada MQK Sulsel 2025

  • 08 Agustus 2025
  • 11:15 WITA
  • Administrator
  • Berita

Gowa, 5 Agustus 2025 — Dua dosen dari Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (BSA), Fakultas Adab dan Humaniora UIN Alauddin Makassar, yakni Dr. H. Baso Pallawagau, Lc., M.A. dan Dr. H. Afifuddin Haritsah, Lc., M.Ag., mendapat kehormatan sebagai dewan hakim dalam lomba debat Bahasa Arab pada ajang Musabaqah Qiraatil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025.

Kegiatan bergengsi ini diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulsel, dan dilaksanakan di Aula Lantai 2 Kanwil Kemenag Sulsel. Puluhan santri dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan turut ambil bagian, menandakan tingginya antusiasme kalangan pesantren terhadap kompetisi berbasis literatur klasik Islam.

Lomba debat Bahasa Arab menjadi salah satu cabang unggulan, diadakan bersamaan dengan cabang debat Bahasa Inggris yang berlangsung di Masjid Al-Ikhlas Kanwil Kemenag Sulsel. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaring delegasi terbaik yang akan mewakili Provinsi Sulsel pada MQK tingkat nasional dan internasional, yang akan diselenggarakan pada 1–7 Oktober 2025 di Pondok Pesantren As’adiyah, Sengkang, Kabupaten Wajo.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang PD Pontren, Muhammad Yunus, memberikan apresiasi kepada para peserta dan menekankan pentingnya penguasaan kitab turats, serta kemampuan berbahasa Arab dan Inggris sebagai bekal menghadapi tantangan global. Ia juga mengumumkan bahwa MQK tahun ini akan diikuti oleh 10 negara peserta internasional, menjadikan ajang ini sebagai momen penting dalam diplomasi budaya dan keilmuan pesantren Indonesia.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, Aminuddin, yang mewakili Kakanwil. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa lomba debat ini bukan hanya mengasah kecakapan retorika dan berpikir kritis, tetapi juga menjadi sarana pengaktualisasian nilai-nilai kitab kuning secara kontekstual di tengah masyarakat.

Penunjukan dua dosen BSA UIN Alauddin Makassar sebagai dewan hakim menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap kapasitas akademik kampus dan peran strategis Prodi BSA dalam membina literasi keislaman dan kebahasaan. Keterlibatan ini juga memperkuat sinergi antara institusi pendidikan tinggi keagamaan dengan kementerian dalam meningkatkan mutu pendidikan pesantren.

Sebagai bentuk penghargaan, seluruh peserta lomba debat akan menerima sertifikat resmi dari Kanwil Kemenag Sulsel. Ini sekaligus menandai komitmen kuat Kementerian Agama dalam memajukan tradisi keilmuan pesantren dan memperkuat posisi kitab kuning sebagai landasan pemikiran Islam yang hidup di era kontemporer.